Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK Rp 10,5 Miliar

Kompas.com - 02/06/2022, 21:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK belum dapat menyampaikan kasus yang menjerat Haryadi. Namun, penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Selain Haryadi, KPK juga menangkap beberapa orang di Yogyakarta dan di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat.

Saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli Bahuri.

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode yakni 2011-2016 dan 2017-2022. Sebelum itu, dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogya selama 2006-2011.

Lantas, berapa harta kekayaan Haryadi?

Baca juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dollar AS

Harta kekayaan

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dicatatkan Haryadi memperlihatkan bahwa kekayaan mantan Wali Kota Yogyakarta itu mencapai Rp 10.551.200.000.

LHKPN tersebut dibuat pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta senilai Rp 10,5 miliar itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah di DIY senilai Rp 6.327.00.000.

Selain itu, Haryadi juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 8 unit motor dan 2 unit mobil senilai Rp 399.600.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 185 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 5.750.000.

Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017. LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 8,3 miliar.

Sementara, harta kekayaan Haryadi ketika awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.289.011.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com