Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dukung Usulan Perpanjangan Masa Jabatan BPKH, Mensesneg: Tunggu Surat Menag

Kompas.com - 02/06/2022, 21:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah mendukung usulan Komisi VIII DPR terkait perpanjangan masa bakti anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2017-2022 selama 2-3 bulan.

Adapun usulan tersebut untuk mengurus penyelenggaraan ibadah haji. Diketahui, masa bakti anggota BPKH akan berakhir pada 6 Juni mendatang.

Pratikno menyebutkan, Istana hingga kini menunggu surat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal itu.

"Ya (mendukung) termasuk dengan itu (masa bakti BPKH). Kami masih menunggu surat dari Menteri Agama," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ketua Komisi VIII Usul Masa Jabatan BPKH 2017-2022 Diperpanjang

Pratikno melanjutkan, pihaknya juga sudah menerima surat dari Yaqut mengenai perubahan biaya haji atas kebijakan baru pemerintah Arab Saudi.

Pihaknya mendukung setiap kebijakan dari Kemenag terkait haji asalkan hal tersebut untuk kenyamanan jemaah.

"Jadi kami baru saja menerima surat dari menteri agama. Mengenai adanya perubahan kebijakan di pemerintahan Arab Saudi," terangnya.

"Dan juga mengenai keputusan-keputusan yang harus diambil oleh BPKH. Jadi kita mendukung usulan dari Menag," sambung Pratikno.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Sampaikan Surat Keberatan Ke Arab Saudi soal Paket Masyair Haji

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, pemerintah akan mendukung setiap kebutuhan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Hal tersebut memang diperlukan agar setiap jemaah dapat beribadah dengan nyaman dan tenang.

"Yang jelas kan jemaah haji harus berangkat tepat waktu. Tidak ada tambahan beban apa pun, kita ingin mendukung ini ibadah, berjalan dengan baik masalah jamaah, beribadah dengan tenang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan BPKH periode 2017-2022 yang habis pada 6 Juni 2022.

Baca juga: Komisi VIII-Menag Sepakat Tambah Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Tak Dibebankan ke Calon Jemaah

Yandri mengatakan, pemerintah perlu memperpanjang masa jabatan BPKH selama 2-3 bulan untuk melanjutkan persoalan-persoalan terkait keuangan haji dengan baik.

"Sehingga nanti kalau ada persoalan-persoalan ada yang bertanggung jawab, kira-kira begitu Pak Menteri, jadi kalau 2-3 bulan saya kira tidak akan merusak irama masa Pak Anggito (Kepala BPKH Anggito Abimanyu) dan masa yang baru," kata Yandri dalam rapat dengan Kementerian Agama dan BPKH, Selasa (31/5/2022).

Yandri meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar berkomunikasi dengan pihak Istana untuk memperpanjang masa jabatan BPKH periode ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com