Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Usulkan E-Voting Berbasis "Blockchain" untuk Pemilu 2024 agar Hemat

Kompas.com - 02/06/2022, 20:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberi usulan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dengan sistem e-voting berbasis blockchain sehingga negara bisa lebih berhemat.

"Jadi mungkin bisa ditambahkan bahwa pemilu dengan cara e-voting berbasis blockchain nanti itu juga akan menjadi pemilu yang selain luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil) itu terutama sekali juga menghemat, ekonomis," ujar Amien Rais dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/6/2022).

Amien Rais menyampaikan, sejak dulu, Indonesia setelah Orde Lama atau Orde Baru, selalu membicarakan bagaimana caranya pemilu bisa dilaksanakan secara luberjurdil.

Baca juga: Pemilu dan Pilkada Serentak 2024: Alasan, Urgensi, dan Tantangan

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan negara untuk pemilu membengkak. Dana yang besar itu, kata dia, rawan dikorupsi.

"Dana yang besar itu biasanya juga akan memantik watak dasar manusia, kebanyakan kita semua untuk melakukan katakanlah kejahatan yang termasuk kategori korupsi," ucap dia.

Amien Rais berharap usulannya ini diterima. Dengan demikian, kata dia, politik di Indonesia bisa jadi ideal karena luberjurdil dan hemat.

Selain itu, kriteria politik yang seperti itu juga cocok dengan bangsa yang demokratis. 

"Jadi ini sebuah tawaran. Marilah kita niatkan bahwa yang akan ditawarkan oleh Partai Ummat insya Allah akan direspons secara bagus oleh banyak pihak," kata Amien.

Baca juga: Mengenal Ragam Sistem Pemilu Legislatif dan Senator di Dunia

Ia mengatakan, usulan e-voting ini bisa menjadi langkah awal dari perbaikan pemilu di Indonesia yang dari tahun ke tahun, selalu menimbulkan kecurigaan.

"Jangan-jangan ada penggelapan fakta, tidak adil dalam menghitung, dan sebagainya," kata dia.

Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan, sistem e-voting berbasis blockchain cukup menggunakan aplikasi yang diunduh di ponsel masing-masing.

"Secara khusus yang dimaksud dengan e-voting di sini adalah pemungutan suara cukup menggunakan aplikasi yang di-install di smartphone atau ponsel cerdas yang dimiliki oleh masing-masing pemilih," ujar Ridho.

Dalam sistem ini, Ridho menyebut, tidak ada lagi penghitungan secara manual.

Kemudian, pemilu dengan e-voting berbasis blockchain juga lebih efektif karena hemat anggaran.

"Tidak butuh badan ad hoc, tidak butuh material kertas, tinta, tidak butuh pengawasan manual, tidak butuh saksi dari partai politik," ucap dia.

Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com