JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengakhiri praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Kamis (2/6/2022).
Yandri menuturkan, publik kini banyak menyorot pengelolaan anggaran dan program di Kemenag, termasuk pengelolaan anggaran BOP dan BOS.
Baca juga: ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Begini Respons Kemenag
Ia menyebutkan, ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, ada sejumlah pondok pesantren yang tidak mendapat bantuan karena terganjal pada masalah administrasi seperti perizinan.
Sebaliknya, ada pondok pesantren yang cuma tertulis di atas kertas justru mendapat bantuan, padahal nyatanya tidak ada pondok pesantren tersebut.
"Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan," ujar Yandri.
Baca juga: KPK Minta ICW Laporkan Dugaan Potongan Bantuan Operasional Pesantren
Selain itu, Yandri juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum Kementerian Agama.
"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," kata Yandri.
Yandri pun mengaku mendapat laporan bahwa ada beragam modus pemotongan dana BOS, misalnya memotong dana Rp 5.000 per siswa maupun dengan mengadakan kegiatan fiktif.
Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan Bantuan Pesantren, Kemenag: Pengawasan Terkendala Anggaran
Ia meminta Yaqut untuk menindak serius masalah ini karena menurutnya pondok pesantren dan madrasah tak mampu untuk melawan praktik tersebut.
"Ini serius pak karena madrasah-madrasah itu situasinya tertekan atau tidak berani untuk menyelesaikan, protes atau apa," kata Yandri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.