Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Kini Bisa Panggil Nakes via Aplikasi TeleJemaah

Kompas.com - 02/06/2022, 10:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aplikasi TeleJemaah Puskes Haji yang akan digunakan selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

Aplikasi tersebut diklaim dapat memudahkan jemaah untuk memanggil petugas kesehatan ke lokasi darurat dengan akurasi kurang lebih 4 meter.

"Adapula tombol bantuan, ini nyambung ke aplikasi Tele Petugas. Nanti akan bisa dilihat titik koordinatnya jemaah ini oleh petugas terdekat, itu akurasinya sekitar 4 meter," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Kamis (2/5/2022).

Baca juga: Menag Akan Minta Arab Saudi Tak Lagi Naikkan Biaya Haji secara Mendadak

Budi mengatakan, aplikasi TeleJemaah juga mencantumkan obat yang sering dibawa jemaah haji.

Selain itu, pada menu aplikasi terdapat input data kesehatan yang terdiri dari tekanan darah, gula darah, saturasi oksigen, suhu tubuh dan keluhan.

"Menu pada aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji dan bisa meminta bantuan petugas kesehatan jika diperlukan," ujarnya.

Budi mengatakan, total ada 12 item di dalam menu TeleJemaah yang bisa digunakan jemaah haji yaitu Input Data Kesehatan dengan simbol hati, Informasi Vaksinasi dengan simbol jarum suntik, Informasi Obat yang Dibawa dengan simbol obat kapsul dan tablet, riwayat Pemeriksaan dengan simbol stetoskop.

Kemudian, tabel Data Kesehatan dengan simbol kalender, Kontak Petugas dengan simbol telepon genggam, Informasi kesehatan dengan simbol tanda tanya, perkiraan cuaca dengan simbol matahari, awan dan tetesan air hujan.

"Lalu Penunjuk arah dengan simbol tanda panah untuk mencari lokasi pelayan kesehatan. Galeri poster dengan simbol foto ini sebagai pesan dan promosi kesehatan jamaah haji," ucapnya.

Baca juga: Total Dana Haji Pada April 22 Capai Rp 163 Triliun, Dikelola di Mana Saja?

Lebih lanjut, Budi mengatakan, aplikasi tersebut terhubung dengan smartwatch berbentuk gelang atau wrist band yang dipakai di pergelangan tangan jemaah.

Perangkat ini difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan khusus bagi jemaah haji berisiko tinggi.

"Pada wrist band terdapat data kondisi kesehatan jemaah, jadi begitu dia tensinya normal misalnya 120/80, begitu tensinya di atas itu misal 150 akan memberikan sinyal bunyi di Tele Petugasnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com