Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Uang Saku "Cashless" bagi Jemaah Haji 2022, BPKH: Sebelumnya Banyak yang Tercecer

Kompas.com - 31/05/2022, 16:12 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun ini akan mengujicobakan pemberian uang saku untuk biaya hidup kepada jemaah haji dalam bentuk non-tunai atau cashless.

Lantaran masih dalam tahap uji coba, skema uang saku secara non-tunai ini baru akan diberlakukan kepada beberapa jemaah.

Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Thabrani Nuril Anwar menjelaskan, uji coba pemberian uang saku secara cashless dilakukan lantaran di tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah haji yang mengeluhkan uang tunai riyal Arab Saudi yang mereka terima tercecer hingga hilang.

"Kita berharap bila ini kelak dapat sukses dan dijalankan, ada terobosan baru di mana jemaah haji sebelumnya banyak mengeluh, mereka tercecer riyal, ada juga yang belum pernah mengetahui bentuk fisiknya riyal tersebut, jadi kadang ada kesalahpahaman," ujar Nuril dalam diskusi yang ditayangkan di YouTube resmi FMB 9, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: BPKH Uji Coba Uang Saku Cashless untuk Jemaah Haji 2022

Untuk diketahui, jumlah nilai uang saku yang akan diterima jemaah haji pada musim haji tahun ini sebesar 1.500 riyal Arab Saudi atau setara dengan sekitar Rp 5,8 juta.

Bagi jemaah yang menerima dalam bentuk tunai, maka uang saku tersebut akan diberikan ketika berada di asrama haji menjelang keberangkatan.

Sementara jemaah yang menerima dalam bentuk non-tunai, akan diberikan senilai 1.000 riyal Arab Saudi dan dimasukkan ke dalam rekeningnya masing-masing. Sisa 500 riyal diberikan secara tunai.

"Ini bila sukses dilaksanakan menjadi salah satu jalan keluar bagi jemaah haji untuk melakukan transaksi, bisa melakukan penarikan di mesin-mesin ATM di Arab Saudi dan di merchant-merchant di Tanah Suci," ujar Nuril.

Baca juga: Tertunda 2 Tahun karena Pandemi, 1.167 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bandung Berangkat Mulai Juni

Untuk menjalankan program ini, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan bank penerima setoran (BPS) BPIH untuk menyalurkan uang saku kepada jemaah haji dalam bentuk non-tunai.

Nuril pun menjelaskan, sebenarnya program uang saku non-tunai bagi jemaah haji ini telah diinisiasi sejak tahun 2019 lalu.

Namun demikian, realisasi baru dilakukan tahun ini lantaran penundaan keberangkatan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

"Dan berharap tahun ini bisa dilaksanakan walau memang masih uji coba," kata Nuril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com