JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun ini akan mengujicobakan pemberian uang saku untuk biaya hidup kepada jemaah haji dalam bentuk non-tunai atau cashless.
Lantaran masih dalam tahap uji coba, skema uang saku secara non-tunai ini baru akan diberlakukan kepada beberapa jemaah.
Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Thabrani Nuril Anwar menjelaskan, uji coba pemberian uang saku secara cashless dilakukan lantaran di tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah haji yang mengeluhkan uang tunai riyal Arab Saudi yang mereka terima tercecer hingga hilang.
"Kita berharap bila ini kelak dapat sukses dan dijalankan, ada terobosan baru di mana jemaah haji sebelumnya banyak mengeluh, mereka tercecer riyal, ada juga yang belum pernah mengetahui bentuk fisiknya riyal tersebut, jadi kadang ada kesalahpahaman," ujar Nuril dalam diskusi yang ditayangkan di YouTube resmi FMB 9, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: BPKH Uji Coba Uang Saku Cashless untuk Jemaah Haji 2022
Untuk diketahui, jumlah nilai uang saku yang akan diterima jemaah haji pada musim haji tahun ini sebesar 1.500 riyal Arab Saudi atau setara dengan sekitar Rp 5,8 juta.
Bagi jemaah yang menerima dalam bentuk tunai, maka uang saku tersebut akan diberikan ketika berada di asrama haji menjelang keberangkatan.
Sementara jemaah yang menerima dalam bentuk non-tunai, akan diberikan senilai 1.000 riyal Arab Saudi dan dimasukkan ke dalam rekeningnya masing-masing. Sisa 500 riyal diberikan secara tunai.
"Ini bila sukses dilaksanakan menjadi salah satu jalan keluar bagi jemaah haji untuk melakukan transaksi, bisa melakukan penarikan di mesin-mesin ATM di Arab Saudi dan di merchant-merchant di Tanah Suci," ujar Nuril.
Baca juga: Tertunda 2 Tahun karena Pandemi, 1.167 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bandung Berangkat Mulai Juni
Untuk menjalankan program ini, BPKH telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan bank penerima setoran (BPS) BPIH untuk menyalurkan uang saku kepada jemaah haji dalam bentuk non-tunai.
Nuril pun menjelaskan, sebenarnya program uang saku non-tunai bagi jemaah haji ini telah diinisiasi sejak tahun 2019 lalu.
Namun demikian, realisasi baru dilakukan tahun ini lantaran penundaan keberangkatan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.
"Dan berharap tahun ini bisa dilaksanakan walau memang masih uji coba," kata Nuril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.