Salin Artikel

Jemaah Haji Kini Bisa Panggil Nakes via Aplikasi TeleJemaah

Aplikasi tersebut diklaim dapat memudahkan jemaah untuk memanggil petugas kesehatan ke lokasi darurat dengan akurasi kurang lebih 4 meter.

"Adapula tombol bantuan, ini nyambung ke aplikasi Tele Petugas. Nanti akan bisa dilihat titik koordinatnya jemaah ini oleh petugas terdekat, itu akurasinya sekitar 4 meter," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Kamis (2/5/2022).

Budi mengatakan, aplikasi TeleJemaah juga mencantumkan obat yang sering dibawa jemaah haji.

Selain itu, pada menu aplikasi terdapat input data kesehatan yang terdiri dari tekanan darah, gula darah, saturasi oksigen, suhu tubuh dan keluhan.

"Menu pada aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji dan bisa meminta bantuan petugas kesehatan jika diperlukan," ujarnya.

Budi mengatakan, total ada 12 item di dalam menu TeleJemaah yang bisa digunakan jemaah haji yaitu Input Data Kesehatan dengan simbol hati, Informasi Vaksinasi dengan simbol jarum suntik, Informasi Obat yang Dibawa dengan simbol obat kapsul dan tablet, riwayat Pemeriksaan dengan simbol stetoskop.

Kemudian, tabel Data Kesehatan dengan simbol kalender, Kontak Petugas dengan simbol telepon genggam, Informasi kesehatan dengan simbol tanda tanya, perkiraan cuaca dengan simbol matahari, awan dan tetesan air hujan.

"Lalu Penunjuk arah dengan simbol tanda panah untuk mencari lokasi pelayan kesehatan. Galeri poster dengan simbol foto ini sebagai pesan dan promosi kesehatan jamaah haji," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, aplikasi tersebut terhubung dengan smartwatch berbentuk gelang atau wrist band yang dipakai di pergelangan tangan jemaah.

Perangkat ini difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan khusus bagi jemaah haji berisiko tinggi.

"Pada wrist band terdapat data kondisi kesehatan jemaah, jadi begitu dia tensinya normal misalnya 120/80, begitu tensinya di atas itu misal 150 akan memberikan sinyal bunyi di Tele Petugasnya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/10550211/jemaah-haji-kini-bisa-panggil-nakes-via-aplikasi-telejemaah

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke