Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Netralitas ASN yang Kerap Hantui Pemilu

Kompas.com - 01/06/2022, 06:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu untuk membahas netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

Pelanggaran netralitas ASN kerap menghantui tahapan pemilu atau pilkada. 

Data Bawaslu menyebutkan, dalam rentang waktu 2020-2021, pelanggaran netralitas ASN mencapai angka 2.034.

Dari 2.034 jumlah pelanggaran itu, 1.373 ASN di antaranya diberi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Jumlah pelanggaran netralitas oleh ASN diprediksi bakal terus meningkat hingga tahun 2024.

Diprediksi meningkat

Ketua KASN Agus Pramusinto memprediksi jumlah pelanggaran netralitas oleh ASN bakal meningkat menjelang tahun politik 2024.

"Untuk 2024 saya kira akan terjadi pelanggaran besar-besaran. Tentu saja kita sudah petakan mana daerah yang rawan terhadap pelanggaran, kemudian jabatan apa yang rawan. Sehingga kami punya strategi untuk sosialisasi dalam cegah pelanggaran netralitas itu," ujar Agus saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk menjaga ASN tetap profesional.

Baca juga: KASN Prediksi Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN Akan Meningkat Jelang Tahun Pemilu

“Mengingat ketidaknetralan ASN dapat berimplikasi pada terjadinya pelanggaran sistem merit, penyimpangan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan maladministrasi dalam pemberian layanan publik,” kata Najih.

Najih juga mengingatkan KASN agar mengawasi ASN supaya tidak melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.

Ombudsman RI dan KASN menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit.

Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mencegah maladministrasi ASN, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, dan lain sebagainya.

Dilaporkan sesama ASN

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti banyaknya pelanggaran netralitas oleh ASN di media sosial (medsos).

Bahkan, tak jarang pelanggaran netralitas ASN itu dilaporkan oleh rekan mereka sendiri sesama ASN.

"Kemarin iya (banyak pelanggaran netralitas ASN) di medsos. Yang melaporkan bukan masyarakat kadang-kadang, temannya sendiri ASN melaporkan. Itu bentuk pengingatan," ujar Bagja.

Bagja memahami ASN sangat dilema karena harus memilih, tapi tetap harus netral di depan publik.

Baca juga: Bawaslu Sebut Banyak ASN yang Tidak Netral Dilaporkan Rekannya Sendiri

Dia menyebut ASN hanya boleh bersikap tidak netral saat berada di dalam bilik suara atau saat memilih.

"Tapi begitu sampai di depan publik, teman-teman ASN harus menjaga sikapnya atau pilihan politiknya. Tidak kemudian menyebarkannya ke orang lain. Itulah batasan jadi ASN. Kalau TNI-Polri jelas tidak memilih," imbuh Bagja.

Like, comment, share

Lebih jauh, Bagja mengungkapkan, masih banyak ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu.

Rahmat Bagja mengatakan, tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.

Baca juga: Bawaslu Sebut ASN Tidak Netral Jika Like, Share, Comment Postingan Dukung Paslon di Medsos

"Apakah like, comment, share itu bermasalah atau tidak, mendukung si A si B. Nah itu kadang-kadang mereka tidak tahu itu," ujar Bagja.

Hanya, Bagja menganggap hal tersebut sebagai kesalahan kecil yang tidak perlu dihukum dengan sanksi berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com