JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu, salah satunya melalui media sosial (medsos).
Rahmat Bagja mengatakan, tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.
"Apakah like, comment, share itu bermasalah atau tidak, mendukung si A si B. Nah itu kadang-kadang mereka tidak tahu itu," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Hanya, Bagja menganggap hal tersebut sebagai kesalahan kecil yang tidak perlu dihukum dengan sanksi berat.
Baca juga: Aturan ASN Netral di Pemilu: Jenis Pelanggaran dan Sanksinya
"Tapi diingatkan terlebih dahulu. Karena media sosial adalah hal yang baru," tuturnya.
Bagja menjelaskan, ASN usia 30-an atau yang masih baru kerap tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh medsos.
Dia menyebut, tanpa disadari, medsos mempengaruhi netralitas ASN.
"Penggunaan media sosial itu mempengaruhi netralitas mereka," imbuh Bagja.
Akibatnya, banyak ASN yang dilaporkan karena tidak netral. Menariknya, mereka dilaporkan oleh rekannya sendiri yang merupakan sesama ASN.
Bagja mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.