Bagja memahami ASN sangat dilema karena harus memilih, tapi tetap harus netral di depan publik.
Baca juga: Bawaslu Sebut Banyak ASN yang Tidak Netral Dilaporkan Rekannya Sendiri
Dia menyebut ASN hanya boleh bersikap tidak netral saat berada di dalam bilik suara atau saat memilih.
"Tapi begitu sampai di depan publik, teman-teman ASN harus menjaga sikapnya atau pilihan politiknya. Tidak kemudian menyebarkannya ke orang lain. Itulah batasan jadi ASN. Kalau TNI-Polri jelas tidak memilih," imbuh Bagja.
Lebih jauh, Bagja mengungkapkan, masih banyak ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu.
Rahmat Bagja mengatakan, tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.
Baca juga: Bawaslu Sebut ASN Tidak Netral Jika Like, Share, Comment Postingan Dukung Paslon di Medsos
"Apakah like, comment, share itu bermasalah atau tidak, mendukung si A si B. Nah itu kadang-kadang mereka tidak tahu itu," ujar Bagja.
Hanya, Bagja menganggap hal tersebut sebagai kesalahan kecil yang tidak perlu dihukum dengan sanksi berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.