Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 28 Pegawai, KPK Kini Punya 111 Penyidik dan 84 Penyelidik

Kompas.com - 31/05/2022, 20:42 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap penyelidik dan penyidik baru, Selasa (31/5/2022) siang.

Pelantikan ini dilakukan untuk 23 penyelidik dan 5 penyidik yang akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Maka demikian, KPK kini memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.

“Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Kilas Balik Kasus AKBP Brotoseno, Eks Penyidik KPK yang Pernah Dibui karena Suap Rp 1,9 Miliar

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

“Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli, 

“Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik baru itu telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.

Baca juga: Vonis 11 Tahun Eks Penyidik KPK Stepanus Robin dan Upayanya Menyeret Lili Pintauli

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pun mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdasarkan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia.

Hal itu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat, namun bukan berarti tidak bisa dilakukan jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

Baca juga: Pamitan di Gedung Merah Putih, Eks Penyidik KPK: TWK Tak Transparan dan Akuntabel

Upaya tersebut dilakukan KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

“KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil.

Satu, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik, Dua Penyidik KPK Diberi Sanksi Potongan Gaji-Teguran Tertulis

Ketiga, meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Rakyat, lanjut Firli, berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com