JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan menteri-menteri terkait untuk melaporkan soal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, Revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke presiden. Proses perumusannya masih pada tahap awal.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ujar Pratikno dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/1/2022).
"Jadi proses Revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden," kata dia.
Baca juga: APPI: Presiden Jokowi Tak Tahu Ada Perubahan UU Sisdiknas, Akan Panggil Menteri Nadiem
Pratikno mengatakan, Revisi UU Sisdiknas masuk dalam long list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018-2024.
Oleh karena itu, saat ini Kemendikbudristek sedang mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR.
"Agar bisa masuk ke dalam shortlist Prolegnas prioritas tahun 2022," ucap Pratikno.
Sebelumnya pada Senin (30/5/2022), para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
APPI mengadukan perihal carut-marut proses perubahan UU Sisdiknas kepada presiden.
"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema A selaku Dewan Pengarah APPI dilansir dari siaran persnya.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata dia.
Baca juga: KSP Dorong Integrasi Sistem Pendidikan Indonesia Lewat Revisi UU Sisdiknas
Untuk itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi menyatakan akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta penjelasan terkait hal ini.
APPI juga mendukung visi dan misi presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa.
Namun, APPI menilai perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden Jokowi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.