Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Menyusun APBN Sesuai Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 31/05/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 20 Mei 2022 lalu, DPR mengadakan rapat dengan pemerintah untuk membahas rancangan awal APBN 2023.

Rancangan awal ini merupakan bahan-bahan pokok untuk menyusun Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2023 yang akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR dan DPD pada sekitar tanggal 17 Agustus nanti.

Setelah melalui pembahasan dengan pemerintah secara intensif, maka DPR akan menetapkan Undang-Undang APBN 2023 sekitar September-Oktober 2022.

Dengan UU ini, pemerintah diberi hak oleh DPR, atas nama rakyat, untuk mengumpulkan pajak dan berutang, serta menggunakan dana itu guna melaksanakan rencana kerja pemerintah, sesuai janji presiden/wapres terpilih pada Pilpres 2019 lalu.

Sesuai UUD 1945, DPR berhak untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rancangan APBN yang diajukan pemerintah.

Dengan hak budget ini, DPR memiliki alat untuk mengawasi pemerintah dalam menjalankan kewajibannya.

Tanpa diawasi oleh wakil rakyat, pemerintah dapat melakukan kegiatan pembangunan dan membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan turunannya.

Rancangan awal APBN 2023 yang diterima DPR itu dituangkan dalam dokumen berjudul Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2023.

KEK dan PPKF 2023 berisikan antara lain: perkembangan ekonomi global dan nasional, asumsi makro ekonomi, kebijakan fiskal, dan alokasi anggaran.

Beberapa poin penting KEK dan PPKF 2023 adalah sebagai berikut.

Besar anggaran yang akan dibelanjakan pemerintah pada tahun 2023 adalah Rp 2.796 triliun-Rp 2.993 triliun.

Anggaran itu akan digunakan terutama untuk membayar utang pemerintah, memberi bantuan sosial dan subsidi, membayar gaji pegawai pemerintah, transfer dana kepada pemerintah daerah, dan membiayai kegiatan pemerintah pusat.

Dengan anggaran itu, dan kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan, pemerintah menargetkan ekonomi nasional tahun depan akan tumbuh sebesar 5,3 persen-5,6 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari tahun 2022 ini yang ditargetkan sebesar 5,2 persen.

Besar anggaran tersebut lebih sedikit dari penerimaan pajak dan pendapatan negara lainnya. Ada kekurangan dana sebesar Rp 529 triliun - Rp 595 triliun.

Atas kekurangan dana ini, pemerintah meminta persetujuan kepada DPR untuk berutang, di dalam negeri dan di luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com