Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

Kompas.com - 30/05/2022, 13:05 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30/5/2022).

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP di Mandalika.

"Sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Senin, (30/5/2022).

Menurut Tumpak, saat ini pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu tengah berlangsung.

Ia tidak bisa menjelaskan secara terperinci materi yang ditanyakan ke Lili dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Pekan Ini, Lili Pintauli Diperiksa Dewas Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.

Tumpak memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.

Ia menyebutkan, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.

“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya” papar Tumpak.

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Lili Pintauli Beri Pembekalan Antikorupsi kepada 45 Finalis Puteri Indonesia

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com