JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bakal diperiksa pekan ini terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP.
Kendati demikian, Tumpak tidak mengetahui secara pasti kapan Lili bakal diperiksa.
Baca juga: Lili Pintauli Beri Pembekalan Antikorupsi kepada 45 Finalis Puteri Indonesia
Ia mengatakan, kasus Lili Pintauli ditangani oleh Anggota Dewas Albertina Ho.
“Minggu ini (periksa Lili), saya enggak tahu kapannya, tanya bu Albertina,” ujar Tumpak ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rabu ( 25/5/2022).
“Yang pasti masih jalan kasusnya, nanti kalau sudah saatnya kita sampaikan,” ucapnya.
Tumpak memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.
Baca juga: MAKI Bakal Surati Ahok Setelah Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli
Ia menyebutkan, Dewas telah memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.
“Kita masih banyak periksa dari luar,” kata Tumpak.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.