JAKARTA, KOMPAS.com - "Lalu, untuk siapa sebenarnya kemerdekaan ini?" Demikian disampaikan Buya Syafii dalam tulisannya yang menyoal kerusakan lingkungan di tengah lesatnya laju pertumbuhan penduduk dan pemerintahan yang korup.
Dalam arsip berita Kompas.com, Oktober 2011, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii, mencurahkan kekhawatirannya akan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang begitu pesat.
Diperkirakan, jumlah penduduk tanah air mencapai 400 juta pada tahun 2050, jika persentase pertumbuhan penduduk konsisten di kisaran 1 persen per tahun.
Di tahun tersebut, jumlah penduduk di dunia ditaksir mencapai puluhan miliar.
Saat itulah jumlah penduduk Indonesia diprediksi menggeser posisi Amerika Serikat yang kini berada di peringkat ketiga setelah China dan India.
Baca juga: Kepergian Buya Syafii Maarif, Sang Guru Bangsa
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, menurut Buya, laju pertumbuhan penduduk yang tak terkendali akan melahirkan masalah-masalah serius yang sulit diperkirakan akibatnya.
"Dengan jumlah penduduk sekian miliar pada tahun 2050, pertanyaan mencekam yang sering mendera saya adalah: dengan tingkat korupsi dan perusakan hutan seperti yang berlaku sekarang, sementara pemerintah setengah lumpuh menghadapinya, apakah Indonesia tercinta ini masih memberikan kenyamanan untuk dihuni?" demikian tulis Buya Syafii.
Kondisi ini, kata Buya, semakin mengkhawatirkan lantaran cakaran kuku asing mencengkram di dunia perbankan, di pertambangan migas, di tengah sistem perpajakan Indonesia yang sangat kumuh, dan kondisi bea cukai yang semrawut.
Belum lagi, perilaku korup politisi dan pengusaha hitam.
Baca juga: Buya Syafii Maarif Tutup Usia, Jusuf Kalla: Kita Kehilangan Guru Bangsa
"Apakah wajah bangsa ini pada tahun itu masih ceria atau sudah kusam sama sekali?" ujar Buya.
"Atau kita sudah menjadi budak di rumah kita sendiri? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tak pernah hilang dari ingatan saya, seperti jutaan warga lain yang seperasaan," tuturnya.
Mengutip data Badan Planologi Kementerian Kehutanan tahun 2003, laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektare per tahun. Periode 1997-2000 naik menjadi 3,8 juta hektare per tahun.
Sementara, tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tak berfungsi maksimal mencapai 59,6 juta hektare dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia.
Greenpeace mencatat, tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektare per tahun.
Adapun data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015-2020 memperlihatkan, angka deforestasi atau kerusakan hutan sudah menunjukkan penurunan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.