JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua.
Mereka yang dilantik yakni Pj Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, dan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
Selain para penjabat, Mendagri juga melanti Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Biak Numfor terpilih pada Pilkada 2018 Nehemia Wospakrik meninggal dunia.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Manfaatkan Celah Hukum Angkat Brigjen Andi sebagai Pj Bupati
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022).
Tito menuturkan, para Pj kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. Pemilihan Pj. ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj," ujar Tito sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri pada Jumat.
“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” lanjutnya.
Tito pun mengungkapkan, pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur.
Kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.