JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 2.306 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Jumat (27/5/2022).
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 26 Mei 2022
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 25 Mei 2022
Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 224 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 6.053.894 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 277 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, secara total telah ada 5.894.380 kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE 26 Mei: 2.204 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 9 orang sehingga totalnya menjadi 156.565 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Jumat ini berjumlah 2.949 kasus, berkurang 62 kasus dibandingkan pada Kamis.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.