Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Kewajiban Orang Asing dalam Hukum Keimigrasian

Kompas.com - 25/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Keimigrasian merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam pemberian pelayanan dan penegakan hukum serta pengamanan terhadap lalu lintas keluar masuknya setiap orang dari dan ke dalam wilayah Indonesia.

Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah negara Indonesia.

Orang asing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Terhadap orang asing, dikenakan pembatasan-pembatasan tertentu.

Berikut hak dan kewajiban orang asing di berbagai bidang:

Bidang Politik

Di bidang politik, orang asing tidak diperkenankan untuk campur tangan dalam politik dalam negeri Indonesia. Oleh karena itu, setiap orang asing tidak mempunyai hak pilih, baik hak pilih aktif maupun pasif dalam pemilihan umum di Indonesia.

Baca juga: Prosedur Penangkapan Warga Negara Asing

Orang asing juga tidak mempunyai hal untuk turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan badan perwakilan rakyat.

Orang asing tidak berhak menduduki jabatan-jabatan publik, baik pemerintahan maupun perwakilan rakyat.

Bidang Perekonomian

Setiap orang asing yang bekerja dan berkegiatan usaha di Indonesia harus memiliki ijin kerja dan izin usaha yang sah dari Menteri Tenaga Kerja sesuai dengan undang-undang.

Pekerjaan dan kegiatan usaha orang asing tidak boleh membahayakan kepentingan nasional, khususnya menyangkut kesempatan kerja dan pasar kerja.

Orang asing juga dilarang melakukan usaha perdagangan kecil dan eceran di luar daerah kota dan provinsi. Usaha perdagangan kecil yang dimaksud adalah:

  • Mencari keuntungan dari pembelian dan penjualan barang tanpa mengadakan perubahan teknis pada barang itu.
  • Melakukan perdagangan penyebaran yaitu menjadi penghubung terakhir untuk menyampaikan barang-barang langsung kepada konsumen.
  • Melakukan perdagangan pengumpulan yaitu membeli barang-barang dari produsen-produsen kecil untuk diteruskan kepada perantara.

Baca juga: Apakah Sah Warga Negara Asing Ikut Berperang Bersama Ukraina?

Selain itu, orang asing juga memiliki kewajiban pajak. Penanggung atau pembayar pajak adalah kepala keluarga atau yang dianggap demikian oleh undang-undang. Pajak bangsa asing dikenakan setiap kali untuk masa tiga tahun berdasarkan keadaan pada awal masa itu.

Masa pajak berawal pada saat:

  • Dilahirkan di Indonesia.
  • Bertempat tinggal di Indonesia.
  • Seorang warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia memperoleh kewarganegaraan asing.

Bidang Pendidikan

Tidak diperkenankan adanya sekolah asing, kecuali sekolah kedutaan untuk keperluan keluarga korp diplomatik dan konsuler.

Anak-anak warga negara asing yang menjadi penduduk Indonesia dianjurkan menjadi murid sekolah nasional Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Apabila dianggap perlu, di kota-kota atau daerah tertentu dapat didirikan organisasi asing lokal dengan izin dan pengawasan pemerintah sesuai jumlah penduduk warga negara asing.

Organisasi asing mempunyai ruang gerak yang terbatas pada bidang kesehatan, keagamaan, kematian, olahraga, dan rekreasi.

 

Referensi

  • Wijayati, Herlin. 2010. Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Keimigrasian. Malang: Bayumedia Publishing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com