Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Uang Suap Rp 15 Miliar PT GMP untuk Pegawai Pajak Diangkut 2 Mobil

Kompas.com - 24/05/2022, 23:24 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang senilai Rp 15 miliar yang digunakan dua konsultan PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas untuk menyuap Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dibawa dari Lampung menuju Jakarta.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan uang tersebut diberikan secara tunai dan dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Innova.

Uang itu diberikan agar tim pemeriksa pajak memanipulasi nilai pajak PT GMP tahun 2016.

Setelah diambil dari Bank Mandiri Lampung pada 23 Januari 2018, General Manager PT GMP Lim Poh Ching memerintahkan Asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawan mengirimkan uang itu pada Aulia dan Ryan.

Baca juga: Dua Konsultan PT GMP Didakwa Lakukan Kesepakatan dengan Pemeriksa DJP untuk Manipulasi Nilai Pajak

“(Rombongan) berangkat ke Jakarta dengan membawa Rp 15 miliar dengan mengendarai tiga unit mobil yaitu Mitsubishi Pajero Sport, serta Toyota Innova warna silver dan warna putih,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Iwan dan rombongannya langsung menuju ke parkiran basement Gedung Menara Prima, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lokasi itu merupakan kantor dari Foresight Consulting yang menjadi konsultan pajak PT GMP, tempat Aulia dan Ryan bekerja.

“Lalu Iwan Kurniawan memerintahkan agar dua kendaraan Toyota Innova yang berisi uang itu ditinggal di parkiran Gedung Menara Prima,” katanya.

Malam hari itu, Aulia dan Ryan langsung menemui Yulmanizar untuk menyerahkan uang tersebut di parkiran Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan.

Keesokan harinya, Yulmanizar memberitahu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP periode 2016-2019 Angin Prayitno melalui anggota tim pemeriksa pajak lain yaitu Wawan Ridwan.

Angin pun meminta agar uang dalam jumlah besar itu ditukarkan ke money changer dalam bentuk dollar Singapura.

Tapi, perhitungan pihak money changer uang yang dibawa Yulmanizar hanya senilai Rp 13,2 miliar.

Dihubungi Yulmanizar, Ryan mengaku ada dua kardus berisi sisa uang itu yang tertinggal di kantornya.

Lantas Yulmanizar mendatangi keduanya untuk mengambil sisa pembayaran fee.

“Dalam pertemuan tersebut Yulmanizar hanya menerima sisa fee sebesar Rp 300 juta sedangkan sisanya sebesar Rp 1,5 miliar merupakan fee untuk kedua terdakwa,” pungkas jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com