Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Konsultan PT GMP Didakwa Lakukan Kesepakatan dengan Pemeriksa DJP untuk Manipulasi Nilai Pajak

Kompas.com - 24/05/2022, 20:31 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua konsultan PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas disebut melakukan kesepakatan jahat dengan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tahun 2017.

Kesepakatan itu terkait manipulasi nilai pajak PT GMP pada tahun 2016.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan pada keduanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Adapun komunikasi itu terjadi antara Aulia dan Ryan dengan tim pemeriksa pajak yakni Yulmanizar dan Febrian pada November 2017 pada sebuah restoran di kawasan SCBD Jakarta Selatan.

Baca juga: Saksi Sebut PT GMP Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 20 Miliar meski Konsultan Tak Setuju

“Setelah pertemuan tersebut Yulmanizar dan Febrian menghitung pajak PT GMP untuk tahun 2016, untuk menyesuaikan permintaan dari PT GMP diperoleh perhitungan pajak sebesar Rp 19,8 miliar,” tutur jaksa.

Aulia dan Ryan disebut jaksa menjanjikan fee senilai Rp 10 miliar untuk tim pemeriksa pajak.

Namun, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno meminta commitment fee yang diberikan lebih besar.

“Hingga akhirnya fee disetujui sebesar Rp 15 miliar,” sebutnya.

Lantas General Manager PT GMP Lim Poh Ching menyediakan uang kesepakatan itu dengan membuat tiga daftar pengeluaran yang dicatat sebagai donasi masing-masing senilai Rp 5 miliar.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Dalami Penghasilan 2 Konsultan Pajak PT GMP

Ketiganya adalah donasi untuk bantuan sosial Teluk Betung Barat, bantuan untuk Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 serta bantuan sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018.

“Padahal bantuan-bantuan tersebut bersifat fiktif,” ungkap jaksa.

Kemudian uang tersebut diserahkan Aulia dan Ryan pada Yulmanizar dalam bentuk tunai.

Yulmanizar pun melaporkan penerimaan itu pada Angin dan diperintahkan untuk menukarkan uang tersebut kedalam mata uang asing dollar Singapura.

Tapi pihak money changer menyatakan bahwa uang tunai yang ditukarkan hanya berjumlah Rp 13,2 miliar.

Yulmanizar kemudian meminta kekurangan pembayaran itu pada Aulia dan Ryan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com