Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertimbangkan Gunakan Kotak Suara Karton Kedap Air pada Pemilu 2024

Kompas.com - 24/05/2022, 10:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 ketimbang kotak suara kardus yang pernah digunakan pada Pemilu 2019.

Pertimbangan itu disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut perlu mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024, karena digelar pada Februari yang artinya sedang musim hujan.

"KPU akan mempertimbangkan kotak suara berbahan karton Duplex kedap air," ujar Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Soal Kotak Suara Kardus, Wakil Ketua DPR: Februari Masih Musim Hujan, Kaji Dulu

Yulianto turut menyinggung syarat kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara saat pemilu nanti, di mana, kotak suara harus transparan.

"Merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1 berbunyi, 'perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar'," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.

Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.

"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Kemungkinan Dipakai Lagi di 2024, KPU Jelaskan Alasan Penggunaan Kotak Suara “Kardus”

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi pada Pemilu 2024

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Hasyim mengatakan, penggunaan kembali kotak suara kardus ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com