JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.
Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.
"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.
Baca juga: Kotak Suara Kardus Akan Dipakai di Pemilu 2024, Apakah Aman?
Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.
"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, kotak suara berbahan kardus akan digunakan lagi pada Pemilu 2024, seperti pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2019.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.
Baca juga: Kemungkinan Dipakai Lagi di 2024, KPU Jelaskan Alasan Penggunaan Kotak Suara “Kardus”
Ia juga mengeklaim tak ada masalah dari segi keamanan pada penggunaan kotak suara berbahan kardus.
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tutur dia.
Hasyim juga menjelaskan alasan kotak suara berbahan almunium tidak digunakan lagi, yakni karena kotak suara aluminium baru dirakit jika menjelang pemilu ataupun pilkada.
Setelah pemilu dan pilkada usai, kotak suara aluminium itu dibongkar lagi untuk dikembalikan ke gudang.
Persoalannya, kata Hasyim, KPU tak memiliki anggaran untuk gudang penyimpanannya.
"Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada. Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, siapa yang mau membiayai penggudangan. Dan kalaupun ada biayanya, KPU pukul rata, semua daerah kabupaten/kota, misalkan anggaran Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua," ujar Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.