JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ajang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan area kontestasi politik yang sah dan legal untuk mempertahankan dan meraih kekuasaan.
Hal ini disampaikan Hasyim usai melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2022).
"Kita tahu semua yang namanya pemilu, pilkada, adalah area kontestasi politik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan. Tentu saja tensi politik akan makin tinggi," kata Hasyim di lokasi.
Baca juga: Kapolri: Pemilu 2024 Jauh Lebih Kompleks, Perlu Pengamanan Lebih Awal
Hasyim pun menyampaikan sejumlah informasi perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.
Adapun di tahun 2024 nanti, pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada akan dilakukan secara serentak.
"Kami sampaikan bahwa walau pun pemilunya disebut pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022 ini tepatnya 14 Juni 2022," ujar Hasyim.
Selanjutnya, Hasyim menyebutkan agenda pemilu akan melibatkan banyak banyak orang.
Ia menilai, potensi masalah keamanan juga dapat terjadi. Maka itu, KPU melakukan koordinasi dengan Polri.
"Untuk mengamankan di antaranya seperti kegiatan pengadaan, kemudian produksi dan distribusi logistik, kemudian pengamanan kampanye, pengamanan giat pemungutan, penghitungan suara, sampai rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.
Baca juga: Rencana Penggunaan Teknologi untuk Pemilu 2024 Jangan Sampai Hanya untuk Gaya-gayaan
Ia mengatakan, pihak Kepolisian tentu akan terlibat aktif dalam pengamanan kegiatan pemilu dan pilkada 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.