Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Sebut Gubernur Harus Lantik Penjabat yang Ditunjuk Mendagri

Kompas.com - 23/05/2022, 17:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyatakan, gubernur atau pemerintah provinsi harus melantik penjabat bupati atau wali kota yang ditunjuk pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Syamsurizal merespons sikap sejumlah gubernur yang belum melantik penjabat bupati/wali kota di daerahnya karena bukan rekomendasi mereka.

"Siapa pun yang sudah mendapat SK (surat keputusan) dari Menteri Dalam Negeri (seharusnya dilantik)," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2022).

Baca juga: Di Luar Usulan Gubernur, Sekda Dilantik Jadi Penjabat Bupati Mentawai

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, gubernur memang berhak mengajukan rekomendasi nama penjabat kepada Kementerian Dalam Negeri.

Tetapi, pengisian posisi penjabat merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), tanpa harus sesuai dengan rekomendasi gubernur.

"Kami kira itu adalah kewenangan Mendagri di samping juga perturan perundangannya memang dimungkinkan apakah menteri akan mempertimbangkan atau merespons usulan dari gubenurnya atau mereka menetapkan sendiri," ujar Syamsurizal.

Ia pun meyakini, pengisian penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri telah mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya berdasarkan rekomendasi gubernur.

"Mungkin ada hal-hal yang dipertimbangkan khusus oleh Bapak Menteri sehingga mereka tidak melihat surat-surat gubernur yang diusulkan atau mereka sudah mempelajariny siapa calon terbaik," kata Syamsurizal.

Baca juga: Mendagri Tunjuk 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku, Salah Satunya Pati TNI

Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Dalam Negeri, lewat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, telah menunjuk 43 penjabat kepala daerah untuk menggantikan wali kota/bupati yang berakhir masa jabatannya pada Minggu (22/5/2022).

Tetapi, tidak semua pemerintah provinsi bersedia melantik penjabat kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten itu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya, memilih menunda pelantikan karena dua dari tiga penjabat bupati yang ditunjuk tak sesuai dengan usulan yang diajukan.

Pemprov Maluku Utara juga belum dapat memastikan pelantikan karena penjabat yang ditunjuk tak sesuai dengan yang diusulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com