Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 1955

Kompas.com - 22/05/2022, 19:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 1955 adalah pesta demokrasi perdana yang digelar setelah Soekarno-Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Menurut catatan dari berbagai literatur, Pemilu 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan. Mereka semua mewakili beragam latar belakang politik, ideologi, sampai organisasi masyarakat yang berbasis kedaerahan, etnis, serta ras.

Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol

Partai politik yang mengikuti Pemilu 1955 antara lain:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI)
  2. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
  3. Partai Nahdlatul Ulama (NU)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
  6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
  7. Partai Katolik
  8. Partai Sosialis Indonesia (PSI)
  9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
  10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
  11. Partai Rakyat Nasional (PRN)
  12. Partai Buruh
  13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
  14. Partai Rakyat Indonesia (PRI)
  15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
  16. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
  17. Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
  18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
  19. Grinda
  20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
  21. Persatuan Dayak (PD)
  22. PIR Hazairin
  23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
  24. Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
  25. Persatuan Rakyat Desa (PRD)
  26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
  27. Angkatan Comunis Muda (Acoma)
  28. R. Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan), dan lainnya.

Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya. Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Pemilu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR.

Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil

Yang kedua dilakukan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Hasil Pemilu 1955 Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante.

Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.

Baca juga: Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

Partai politik yang masuk dalam posisi 3 besar di DPR hasil Pemilu 1955 adalah:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.
  2. Masyumi dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi.

Sedangkan untuk Konstituante, posisinya juga mirip dengan hasil Pemilu 1955 untuk DPR, yaitu:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih 9.070.218 suara (23,97 persen), 119 kursi.
  2. Masyumi meraih 7.789.619 suara (20,59 persen), 112 kursi.
  3. Nahdlatul Ulama (NU) meraih 6.989.333 suara (18,47 persen), 91 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com