Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpeluang Dihapus, Menko PMK: Jika Kasus Covid-19 Terkendali, Masa PPKM Terus?

Kompas.com - 20/05/2022, 07:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus dengan catatan kasus Covid-19 konsisten terkendali.

"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2022).

Baca juga: WHO: Omicron Bikin Kebijakan Nol-Covid China Tidak Berkelanjutan

Muhadjir mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei, tepatnya dalam pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Pertemuan itu, kata dia, akan digelar secara luar jaringan dengan peserta sekitar 4.000 orang dan kebijakan travel bubble akan dihapus.

"Jadi peserta boleh ke mana-mana, beliau (Presiden Jokowi) sudah setujui tak ada travel bubble ini, dan ini sekaligus membangun rasa percaya diri kita, apalagi November ada G20," ujarnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di RI Transisi Menuju Endemi, PPKM Masih Relevan?

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan beralih ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com