JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, hingga 17 Mei 2021, ada 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan 1 kasus probable.
"Pada 17 Mei kemarin, ada 27 kasus (dugaan hepatitis akut), 1 probable, pending klasifikasi 13, dan discarded-nya ada 13, sehingga yang kita sebut dugaan kasus hepatitis itu per 17 Mei itu 14 kasus," kata Syahril yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Seputar Hepatitis Akut di Indonesia, Upaya Pencegahan, dan Biaya Perawatannya yang Ditanggung BPJS
Syahril mengatakan, 14 kasus dugaan kasus hepatitis akut ini terdeteksi di 6 provinsi yaitu Sumatera Utara 1 kasus (pending klasifikasi), Sumatera Barat 1 kasus (pending klasifikasi), Jambi 1 kasus (pending klasifikasi), DKI Jakarta 1 kasus (probable) dan 7 kasus (pending klasifikasi), serta Jawa Timur 3 kasus (pending klasifikasi).
Ia mengatakan, terdapat perubahan jumlah kasus hepatitis akut yakni jumlah kasus probable awalnya dua kasus menjadi satu.
Syahril mengatakan, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan epidemiologi.
"Dua kasus probable itu menjadi satu, kemudian perubahan satu untuk pending klasifikasi karena juga discarded karena Hepatitis A Positif," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan soal Apakah Hepatitis Akut Bisa Menular ke Orang Dewasa?
Syahril mengatakan, dari segi usia, kelompok umur di bawah 5 tahun paling banyak terjangkit hepatitis akut yaitu sebanyak 7 orang, usia 6-10 ada 2 orang, dan usia 11-16 sebanyak 5 orang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari total 14 kasus hepatitis akut tersebut, sebanyak 6 orang dinyatakan meninggal, 4 orang dinyatakan sembuh, 4 lagi masih dirawat.
"Nah saat ini 14 ini, yang meninggal itu ada 6, ada usia 2 bulan, 8 bulan, 9 bulan, 1 tahun, 8 tahun dan 14 bulan, yang masih dirawat itu ada 4, dipulangkan/sembuh 4," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.