Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara 3 Tersangka Korupsi Garuda Dilimpahkan ke JPU

Kompas.com - 11/05/2022, 16:18 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan berkas perkara penyidikan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) pada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun berkas itu milik Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, serta Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

“Berkas perkara tersebut diatas akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam waktu 7 hari,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam kegerangannya, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda ke Tahap Penyidikan

Nantinya, lanjut Ketut, JPU mengecek kelengkapan berkas dari sisi formil dan materiil.

“JPU punya 7 hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap,” sebut dia.

Diketahui perkara korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia diduga terjadi sejak tahun 2011 hingga 2021.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tahun 2011-2013 PT Garuda Indonesia melakukan pengadaan berbagai jenis pesawat udara antara lain Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Hasil penyidikan ditemukan dua penyimpangan pengadaan berbagai pesawat itu.

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Eks Komisaris dan Direktur Diperiksa

Pertama, pihak Garuda tidak melakukan kajian feasibility study, bussinness plan rencana pengadaan pesawat, termasuk tak menyertakan analisis pasar rencana jaringan penerbangan, dan kebutuhan pesawat.

Proyeksi keuangan, lanjut Burhanuddin, tak disusun dan dibuat dengan memadai sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.

Kedua, pelelangan pengadaan pesawat CRJ 1000 dan turbo ATR 72-600 mengarahkan untuk memenangkan perusahaan Bombardier dan ATR. Burhanuddin mengungkapkan ada indikasi suap menyuap dalam pengadaan pesawat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com