Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Selanjutnya Lelang Gorden, Saat Sekjen DPR Ungkap Kronologi Penentuan Pemenang Tender

Kompas.com - 11/05/2022, 06:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik setelah perusahaan yang justru menawarkan harga paling tinggi menang tender.

Perusahaan itu yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Kemenangan perusahaan dengan tawaran tertinggi ini pun dinilai janggal Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Untuk itu, BURT akan meminta dilakukannya audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan.

Baca juga: Sekjen DPR Beberkan Kronologi Penetapan Penawar Tertinggi Menangkan Lelang Pengadaan Gorden

BURT juga akan memutuskan apakah lelang pengadaan gorden itu bisa dilanjutkan atau tidak.

Adapun pihak yang diminta melakukan audit yaitu inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Dimyati mengatakan, BPK juga bakal memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden, termasuk terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga gagal menjadi pemenang tender.

Kronologi lelang

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi pun dinyatakan telah melalui rangkaian proses.

Ia mengatakan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

Dari situ, ada 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin.

Selanjutnya, hanya tiga perusahaan yang memasukkan harga penawaran.

Tiga perusahaan itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen.

Lalu, PT Panderman Jaya yang menawarkan harga pengerjaan gorden Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen.

Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah oleh DPR

Tiga perusahaan itu kemudian mengikuti seleksi administrasi. Hasilnya, satu perusahaan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, yaitu PT Panderman Jaya.

Indra Iskandar mengatakan, hanya ada dua perusahaan yang memenuhi syarat surat penawaran sesuai dokumen lelang, yaitu PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi.

Tahapan selanjutnya adalah dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

Hal ini untuk menentukan apakah penawaran tersebut lulus teknis atau tidak, sehingga dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," kata Indra.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap.

Perusahaan itu dinilai tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

Baca juga: MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan

Hingga pada 5 April 2022, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.

Hal tersebut dinyatakan setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.

Dinilai perlu dibatalkan

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa BURT DPR seharusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan sejumlah alasan.

Salah satunya, proyek bernilai Rp 43,5 miliar ini sama sekali tak mendesak, apalagi melihat kesulitan perekonomian yang masih dialami sejumlah warga imbas pandemi.

"Badan Urusan Rumah Tangga harusnya memerintahkan kepada panitia, pokja, maupun Sekjen DPR RI untuk membatalkan atau mengalihkan anggaran ini untuk (pemulihan ekonomi akibat) Covid-19," kata Boyamin dalam keterangan video kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com