Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Dampak Mudik terhadap Kasus Covid-19? Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 09/05/2022, 11:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia akhirnya diperbolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun pemerintah melarang tradisi pulang kampung tersebut.

Animo masyarakat untuk mudik seolah memuncak sehingga mobilitas warga pun meningkat. Lantas, bagaimana pengaruh meningkatnya mobilitas penduduk dengan perkembangan kasus Covid-19?

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memprediksi, kasus Covid-19 akan meningkat pasca-mudik Lebaran.

Baca juga: Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Tiba di Terminal Pulogadung dan Bisa Diambil

Namun, menurut dia, peningkatan kasus Covid-19 masih bisa dikendalikan, mengingat masyarakat di Jawa-Bali sudah memiliki imunitas terhadap Covid-19 sekitar 99 persen.

"Jadi walaupun ada penularan meningkat, pandemi Covid-19 ini akan terkendali, tetap terkendali seperti dalam kondisi yang sekarang ada kasus tetapi enggak terlalu banyak," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Pandu mengatakan, kegiatan mudik ini sekaligus untuk melihat apakah tingkat imunitas masyarakat di Jawa-Bali dapat menekan peningkatan kasus Covid-19.

Ia mengatakan, penularan Covid-19 bisa ditekan bila seluruh masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan.

Namun, selama kegiatan mudik penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan.

"Maka peristiwa mudik ini ujian besar apakah betul tingkat imunitas penduduk bisa menekan kasus Covid-19 karena mobilitas risikonya penularan," ujar dia.

Baca juga: UPDATE 8 Mei: Bertambah 10, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 84.086

Pandu juga mengatakan, Indonesia termasuk negara yang beruntung karena melaksanakan program vaksinasi dosis ketiga atau booster tiga bulan sebelum Ramadhan sehingga para pemudik mendapatkan proteksi.

"Jadi pas lagi mobilitas tinggi kita sudah siap dari segi imunitas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com