Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Takbir Idul Fitri dan Idul Adha: Bacaan, Makna, dan Perbedaannya

Kompas.com - 01/05/2022, 21:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu penanda hari raya dalam Islam adalah kumandang takbir yang menurut mayoritas ulama disunnahkan untuk disuarakan pelafalannya.

Namun, sama-sama hari raya dalam Islam, Idul Fitri dan Idul Adha punya aturan berbeda soal waktu pengumandangan takbir ini. 

Meski demikian, lafal takbir baik untuk Idul Fitri maupun Idul Adha sama. Hadist sahih riwayat Abdur Razzaq tentang lafal takbir hari raya adalah sebagai berikut: 

“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”

Lafal yang pertama berarti, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, sungguh Maha Besar."

Adapun lafal kedua dalam hadist di atas bermakna, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar dan segala puji bagi-Nya."

Takbir dengan dua Allahu Akbar itu bersandar pada Ibn Mas'ud, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abli Thalib. 

Baca juga: Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?

Di masyarakat Indonesia, kebanyakan ucapan Allahu Akbar dibaca tiga kali. Bacaan dengan tiga pengucapan Allahu Akbar ini bisa merujuk ke hadist sahih riwayat Razzaq melalui Salman. 

Khusus untuk Muhammadiyah, Majelis Tarjih Muhammadiyah melalui Muktamar Tarjih XX yang berlangsung pada 18-23 Rabi’ul Akhir 1939 Hijriyah di Kota Garut, Jawa Barat, memilih menggunakan lafal takbir dengan dua kali Allahu Akbar.

Adapun Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dua kali atau tiga kali Allahu Akbar tidak menjadi masalah yang mana pun. Salah satu sandarannya adalah penjelasan Imam Nawawi dengan mengutip Imam Syafi'i dan ulama Syafiiyah.

Dalam praktik di masyarakat Indonesia, takbir hari raya juga kerap memasukkan sejumlah tambahan dzikir seperti: 

Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa, laa ilaaha illallaahu wa laa na‘budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahud diina wa law karihal kaafiruun, laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzaaba wahdah, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.

Untuk hadist Muslim atas lafal dzikir yang antara lain dibaca Nabi Muhammad saw di bukit Shafa ini, Muhammadiyah dan NU berbeda pandangan. 

Penelusuran Muhammadiyah mendapati dzikir di atas berasal dari hadist sahih untuk bacaan Rasulullah di akhir shalat, Rasulullah pulang dari perang, haji, atau umrah, dan dalam riwayat Ibnu Umar pengucapan dzikir ini diikuti dengan doa kembali dari perjalanan. Tidak ada yang spesifik merujuk ke hari raya.

Muhammadiyah memandang takbir hari raya adalah rangkaian dari ibadah mahdhah, sehingga semua prosesi di dalamnya harus dikembalikan ke dalil as-sunnah al-maqbulah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com