Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Takbir Idul Fitri dan Idul Adha: Bacaan, Makna, dan Perbedaannya

Kompas.com - 01/05/2022, 21:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu penanda hari raya dalam Islam adalah kumandang takbir yang menurut mayoritas ulama disunnahkan untuk disuarakan pelafalannya.

Namun, sama-sama hari raya dalam Islam, Idul Fitri dan Idul Adha punya aturan berbeda soal waktu pengumandangan takbir ini. 

Meski demikian, lafal takbir baik untuk Idul Fitri maupun Idul Adha sama. Hadist sahih riwayat Abdur Razzaq tentang lafal takbir hari raya adalah sebagai berikut: 

“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”

Lafal yang pertama berarti, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, sungguh Maha Besar."

Adapun lafal kedua dalam hadist di atas bermakna, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar dan segala puji bagi-Nya."

Takbir dengan dua Allahu Akbar itu bersandar pada Ibn Mas'ud, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abli Thalib. 

Baca juga: Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?

Di masyarakat Indonesia, kebanyakan ucapan Allahu Akbar dibaca tiga kali. Bacaan dengan tiga pengucapan Allahu Akbar ini bisa merujuk ke hadist sahih riwayat Razzaq melalui Salman. 

Khusus untuk Muhammadiyah, Majelis Tarjih Muhammadiyah melalui Muktamar Tarjih XX yang berlangsung pada 18-23 Rabi’ul Akhir 1939 Hijriyah di Kota Garut, Jawa Barat, memilih menggunakan lafal takbir dengan dua kali Allahu Akbar.

Adapun Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dua kali atau tiga kali Allahu Akbar tidak menjadi masalah yang mana pun. Salah satu sandarannya adalah penjelasan Imam Nawawi dengan mengutip Imam Syafi'i dan ulama Syafiiyah.

Dalam praktik di masyarakat Indonesia, takbir hari raya juga kerap memasukkan sejumlah tambahan dzikir seperti: 

Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa, laa ilaaha illallaahu wa laa na‘budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahud diina wa law karihal kaafiruun, laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzaaba wahdah, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.

Untuk hadist Muslim atas lafal dzikir yang antara lain dibaca Nabi Muhammad saw di bukit Shafa ini, Muhammadiyah dan NU berbeda pandangan. 

Penelusuran Muhammadiyah mendapati dzikir di atas berasal dari hadist sahih untuk bacaan Rasulullah di akhir shalat, Rasulullah pulang dari perang, haji, atau umrah, dan dalam riwayat Ibnu Umar pengucapan dzikir ini diikuti dengan doa kembali dari perjalanan. Tidak ada yang spesifik merujuk ke hari raya.

Muhammadiyah memandang takbir hari raya adalah rangkaian dari ibadah mahdhah, sehingga semua prosesi di dalamnya harus dikembalikan ke dalil as-sunnah al-maqbulah.

Adapun bagi kalangan NU, bacaan dzikir di atas tidak bermasalah bila dibaca di sela takbir hari raya. 

Waktu takbir

Sama-sama kumandang takbir penanda hari raya, waktu pelaksanaan takbir untuk Idul Fitri dan Idul Adha berbeda. 

Dalil pengumandangan takbir Idul Fitri adalah QS Al Baqarah: 185, yang berbunyi: "...dan supaya kamu menyempurnakan bilangannya dan supaya kamu agungkan kebesaran Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan padamu dan supaya kamu bersyukur.”

Merujuk Keputusan Muktamar Tarjih XX di Garut dan Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXIV di Malang, Jawa Timur, Muhammadiyah menyatakan bahwa takbir Idul Fitri dianjurkan untuk diperbanyak dan digaungkan mulai matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan, sebagai penanda bahwa Ramadhan berakhir. 

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

Meski ayat tersebut tidak eksplisit menyebutkan waktu dimulainya takbir, para ulama bersepakat bahwa dalam hal kondisi demikian maka menyegerakan waktu adalah lebih utama dan lebih berhati-hati. Dalil rujukan untuk menyegerakan ini adalah QS Ali Imran: 133 dan QS Al Maidah: 48.

Adapun akhir waktu pelaksanaan takbir Idul Fitri adalah hingga menjelang shalat Idul Fitri. Dalilnya adalah hadist sahih riwayat Ibu Umar, yaitu: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia apabila pergi ke tanah lapang di pagi hari Id, beliau bertakbir dengan mengeraskan suara takbirnya.

Dalam riwayat lain dikatakan,"Beliau apabila pergi ke tempat shalat pada pagi hari Idul Fitri ketika matahari terbit, beliau bertakbir hingga sampai ke tempat shalat pada hari Id, kemudian di tempat shalat itu beliau bertakbir pula, hingga apabila imam telah duduk beliau berhenti bertakbir."

Sementara itu, takbir Idul Adha dimulai pada sesudah shalat subuh pada hari Arafah dan berakhir di pengujung hari tasyrik. Dari sejumlah riwayat yang ada, rujukan terkuat tentang ini antara lain adalah hadist riwayat Ibnu Mundzir, yaitu:

Dan beralasan pada riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni (yang mengatakan) bahwa Nabi saw membaca takbir sesudah shalat shubuh pada hari Arafah sampai ashar hari tasyriq terakhir,

Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Zakat Fitrah Menurut 4 Mazhab

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com