JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi.
Pengacara Billy Syahputra, Fachmi Bachmid, mengatakan, kliennya dicecar 17 pertanyaan terkait transaksi jual-beli mobil ke salah seorang petinggi DNA Pro Akademi, Stefanus Richard atau Steven Richard.
"Kini mobil yang dijual seharga Rp 1 miliar tersebut telah disita. Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," kata Fachmi di Lobi Bareskrim, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Billy Syahputra Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Kasus DNA Pro
Fachmi menyampaikan, kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka yang bersama Stefanus Richard.
Kemudian, Fachmi menegaskan bahwa Billy tidak mengenal Stefanus serta tidak terlibat dalam bisnis DNA Pro.
"Nggak kenal, Billy tidak kenal dan tidak keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka di bisnis yang terkait DNA pro, enggak member juga Billy ya, enggak ada kaitan sama sekali," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Billy menganggap kejadian ini sebagai pelajaran hidup.
Ia menyatakan, tujuan awalnya hanya ingin menjual mobil Toyota Alphard miliknya.
"Ya ini menjadi pelajaran juga. Kan juga, intinya gue enggak menyalahkan siapa pun. Gue juga niatnya pingin jual mobil gue, dan sampai akhirnya dibeli sama seseorang, seseorang punya masalah, sampai akhirnya gue keseret," ujar Billy.
Baca juga: Billy Syahputra Tiba di Bareskrim, Pengacara: Dipanggil Jadi Saksi
Sejumlah artis terseret dalam kasus DNA Pro Akademi. Beberapa nama yang sudah diperiksa yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, Nowella, dan personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.
Bareskrim juga telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 8 tersangka telah ditahan. Sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.
Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.