Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kepala Daerah Berulang, Parpol Perlu Benahi Diri

Kompas.com - 28/04/2022, 14:36 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, partai politik (parpol) harus membenahi diri menyusul ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ke empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

“Korupsi kepala daerah yang terjadi berulang kali harus membuat parpol membenahi diri. Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota,” kata Egi dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Berkaca dari Kasus Bupati Bogor, Predikat WTP Tak Jamin Kepala Daerah Bersih

Ia mengatakan, korupsi kepala daerah tak lepas dari tingginya biaya pemilihan umum.

Ini membuat kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol.

"Jual beli suara, kampanye dalam pilkada atau pun balas jasa ketika ia terpilih,” ucap dia.

Adapun Ade merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Suharso Manoarfa. Ia pun menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.

Egi turut menyoroti politik dinasti yang rentan upaya untuk menguasai dan mengurus kepentingan pribadi. Sebab, Ade merupakan adik Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin.

Baca juga: Bupati Bogor Suap Auditor Demi WTP, ICW Soroti Pengawasan Internal BPK

Adapun Rachmat menjadi terpidana kasus korupsi penerimaan suap alih fungsi lahan seluas 2.754 hektar di kawasan Bogor.

“Mesti diingat nature dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri, sehingga orientasi untuk kepentingan publik dipinggirkan, dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi,” ucap Egi.

KPK mengamankan uang senilai Rp 1,24 miliar dalam OTT yang berlangsung Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Ade berupaya menyuap empat anggota BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengejualian (WTP).

Suap yang diterima empat anggota BPK Jabar diduga mencapai Rp 1,19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com