Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Mulai Hari Ini hingga 1 Mei

Kompas.com - 28/04/2022, 11:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Tanggal 28, 29, 30 dan 1 Mei ini akan dilakukan rekayasa-rekayasa lalu lintas antara lain adalah contraflow, ganjil genap, one way dan juga pelarangan dari truk sumbu tiga untuk masuk ke jalan tol," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Kondisi Arus Mudik Saat Ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Macet, Ini Penyebabnya...

Adita mengungkapkan, ada pengecualian untuk truk sumbu tiga yang boleh melintasi tol, yaitu truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi kemacetan menghadapi dimulainya puncak arus mudik Lebaran 2022.

Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik hingga Sabtu (30/4/2022).

"Puncak arus mudik, ya betul kami perkirakan akan terjadi mulai besok (hari ini) sampai dengan 30 April," ucapnya.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Perbatasan Ngawi Diperkirakan H-3 Lebaran

Dia menerangkan, semua rekayasa lalu lintas ini akan ditentukan oleh diskresi dari pihak kepolisian.

Menurut Adita, semakin besar volume kendaraan yang masuk, maka semakin besar potensi kemacetan yang akan terjadi.

Sehingga, rekayasa tersebut menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan.

"Tentu rekayasa yang dilakukan juga akan makin bervariasi (mengikuti volume kendaraan)," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com