Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Terjaring OTT Bersama Bupati Bogor, BPK Koordinasi dengan KPK

Kompas.com - 27/04/2022, 17:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggotanya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bogor Ade Yasin.

“Untuk kasus ini, saat ini sedang dalam proses investigasi Inspektorat Utama BPK berkoordinasi dengan KPK,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti pada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Selvia menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK pasca-penangkapan.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin

Pihaknya terus berkomunikasi dengan KPK terkait penanganan perkara ini.

Selvia pun berharap semua pihak menghormati dan menunggu hasil pemeriksaan itu.

“Kita sama-sama tunggu pernyataan resmi KPK,” kata dia. 

KPK menangkap Ade Yasin dan beberapa anggota BPJ Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

Baca juga: Ade Yasin Diduga Terlibat Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penangkapan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap.

Ade Yasin diduga terlibat suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Terkait tangkap tangan, KPK akan mengumumkan status hukum pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com