Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik 2022: Kuota Kereta Angkutan Motor Gratis Masih Tersedia 7.013 Tiket

Kompas.com - 25/04/2022, 11:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulkifri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program kuota angkutan motor gratis (motis) yang masih tersedia pada masa mudik 2022. 

Program motis adalah mengirim sepeda motor ke kampung halaman secara gratis menggunakan kereta api.

Untuk syarat mengikuti program kirim motor gratis menggunakan kereta api ini, hanya perlu menunjukan telah memiliki tiket mudik. Peserta motis harus memiliki, baik itu tiket kereta api, bus ataupun travel.

Zulfikri berharap, dengan memanfaatkan kuota motis yang masih tersedia, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

"Per tanggal 24 April 2022, masih ada sekitar 7.013 kuota motis yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik,” kata Zulkifri dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Daftar Stasiun Kereta Api yang Melayani Pengiriman Motor Gratis

Di sisi lain, program motis ini juga ditujukan agar pemudik selamat dari risiko kecelakaan roda dua.

Lanjut Zulkifri, ketersediaan kuota motis ini didasari dari jumlah pendaftar program motis yang sudah tercatat.

"Per tanggal 24 April 2022, pendaftar program motis tercatat sebanyak 2.267 orang," ucapnya.

Adapun rincian kuota motis yang masih tersedia untuk keberangkatan awal dari Stasiun Jakarta Gudang sebesar 750 kuota untuk tanggal 26 April 2022.

Kemudian, 604 kuota untuk tanggal 27 April 2022; 754 kuota pada 28 April 2022; 569 kuota pada 29 April 2022; dan 646 kuota pada 30 April 2022.

Baca juga: Cara Dapat Tiket KA Gratis Mudik Motor Gratis 2022

Sementara, untuk arus balik dengan tujuan akhir Stasiun Jakarta Gudang masih tersedia sebanyak 861 kuota untuk tanggal 5 Mei 2022; 810 kuota untuk tanggal 6 Mei 2022.

Lalu, 775 kuota untuk tanggal 7 Mei 2022; 744 kuota untuk 8 Mei 2022; dan 745 kuota untuk 9 Mei 2022.

"Kuota yang masih tersedia ini mencakup lintas utara dan lintas selatan dengan 11 stasiun yang melayani angkutan motis yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang," tambah Zulkifri.

Zulfikri mengajak masyarakat agar segera mendaftarkan diri untuk melaksanakan mudik lebih cepat dengan memanfaatkan angkutan motis ini.

“Terlebih terdapat 13.800 tempat duduk yang sudah disediakan khusus untuk peserta angkutan motis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah kehabisan tiket reguler,” tutur dia.

Baca juga: Pengiriman Motor Gratis untuk Pemudik, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com