Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Migran Indonesia: Masalah dan Upaya Perlindungannya

Kompas.com - 25/04/2022, 01:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk yang banyak. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia di tahun 2021 adalah 273 juta jiwa.

Sayangnya, angka penduduk yang besar tidak diiringi dengan banyaknya lapangan kerja. Akibatnya, banyak warga Indonesia yang mencari pekerjaan di negara lain.

Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar negeri disebut dengan pekerja migran Indonesia atau umum disebut tenaga kerja Indonesia (TKI).

Baca juga: Membaca Kesepakatan Perlindungan TKI Terbaru Indonesia-Malaysia, Menguntungkan Pekerja Migran?

Masalah pekerja migran Indonesia

Pekerja migran atau TKI menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Namun, pekerja migran yang bekerja di luar negeri sering kali mengalami permasalahan.

Permasalahan yang sering dialami TKI, yaitu:

  • kurangnya perlindungan hukum;
  • tidak memiliki dokumen resmi;
  • kurangnya pengawasan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah berada di luar negeri;
  • sulitnya akses untuk berkomunikasi dengan KBRI.

Untuk melindungi pekerja migran di luar negeri, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam aturan ini, perlindungan pekerja migran Indonesia dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak pekerja sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Namun, implementasi aturan ini masih dari jauh dari kata sempurna.

Misalnya, masih sering terjadinya pemalsuan dokumen pekerja migran dan banyaknya pekerja migran yang tidak mendapatkan pelatihan sebelum diberangkatkan.

Baca juga: Hindari Penyaluran TKI Ilegal, Kemenlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja dengan Syarat Ringan

Perlindungan pekerja migran Indonesia

Pemerintah harus terus memperbaiki perlindungan terhadap pekerja migran. Beberapa upaya yang dapat dilakukan, yaitu:

  • melakukan pendataan TKI dengan benar dan akurat;
  • memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap pekerja migran;
  • meningkatkan pengawasan, mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan yang dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI);
  • meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah terkait penjagaan perbatasan agar tidak terjadi penyelundupan TKI tanpa dokumen;
  • melakukan kerja sama antara KBRI dan BP2MI dengan agen-agen pekerja migran setempat untuk memantau keberadaan pekerja migran;
  • mendorong peran aktif KBRI dalam operasi rutin yang dilakukan pihak keamanan negara setempat sehingga para TKI yang bermasalah mendapat perlindungan dan terhindar dari kekerasan.

 

 

Referensi:

  • Hastyorini, Irim Rismi. 2019. Perlindungan Tenaga Kerja. Klaten: Cempaka Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com