Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Wacana Penundaan Pemilu Belum Selesai, Perludem: Kita Harus Selalu Kritis Mengawal

Kompas.com - 23/04/2022, 15:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 belum selesai.

Pasalnya, saat ini Petaturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal yang menjadi indikator kepastian digelarnya Pemilu 2024 belum juga terbit.

"Hari pemungutan suara itu kepastiannya itu ada di PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal. Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan Pemilu akan dimulai," ujar Titi dalam diskusi virtual yang digelar Public Virtue Institute soal wacana penundaan pemilu, Sabtu (23/4/2022).

"Peraturannya belum ada, anggarannya juga belum. Sehingga menurut saya kita tidak bisa kemudian menganggap isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode ini sudah selesai. Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," tegasnya.

Baca juga: Ketua PWNU dan Muhammadiyah Jatim Doakan AHY dan Demokrat untuk Pemilu 2024

Oleh karenanya, Titi mengajak masyarakat selalu kritis mengawal persiapan Pemilu 2024.

Proses pengawalan itu tetap harus dilakukan hingga benar-benar terlaksana pada hari H pemungutan suara yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

"Kita harus selalu kritis dan mengawal proses persiapannya. Sampai benar terlaksana hari H dan terpilih pejabat publik dari hasil pemilu. Karena selama ini kerap muncul kontroversi baru yang disuarakan para elit politik dan pejabat publik," ungkap Titi.

Selain itu, Titi juga mengingatkan bahwa sejauh ini baru ada keputusan KPU soal hari dan tanggal pemungutan suara pemilu mendatang. Sementara, aturan turunan lainnya belum ada.

"Akibat konsultasi dengan DPR dan pemerintah yang selalu tertunda dan diulur-ulur," katanya.

Lebih lanjut Titi menjelaskan, penundaan terhadap pemilu itu memang memungkinkan.

Baca juga: Aturan Teknis Pemilu 2024 Belum Terbit, Perludem: Kita ini Masih Ngomong-ngomong Saja

Hanya saja jika ada alasan kemanusiaan yang mendesak seperti ingin menyelamatkan nyawa warga sebagai prioritas di awal 2020 saat pandemi Covid-19 menyerang dunia

Namun, dalam konteks kondisi di Indonesia Pilkada 2020 tetap digelar oleh pemerintah meski pandemi saat itu belum landai.

Menurut Titi alasan pemerintah saat itu adalah karena proses politik tidak bisa terhambat oleh pandemi.

Sehingga dia heran jika saat ini ada yang mewacanakan Pemilu 2024 ditunda. Padahal sejumlah agenda besar yang melibatkan masyarakat bisa tetap dilakukan.

"Kita sudah menggelar Pilkada 2020 saat pandemi. Kemudian kemarin menggelar MotoGP Mandalika. Mengapa para pejabat publik dan elite kita cepat sekali amnesia politiknya," tambah Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com