Saham itu salah satunya milik PT Rimo International Lestari yang dimiliki oleh Teddy.
Sejak tahun 2012-2019 para terdakwa yang menjabat sebagai petinggi PT Asabri memanfaatkan dana pensiun nasabahnya untuk diinvestasikan.
Benny pun ditunjuk sebagai manajer investasi yang mengelola pembelian sejumlah saham.
Baca juga: Megawati Bingung, Ibu-ibu di Pasar Ramai Beli Baju Baru, tapi Sempat Antre Minyak Goreng
Namun dalam perjalanannya investasi itu justru mengalami banyak kerugian.
Pun, saham-saham yang dibeli ternyata berasal dari berbagai perusahaan yang dimiliki Benny.
Dalam perkara ini, Teddy didakwa telah memperkaya diri sendiri senilai Rp 6 triliun.
Sementara total kerugian keuangan negara atas kasus mega korupsi PT Asabri mencapai Rp 22,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.