Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan RI soal AS Tuduh PeduliLindungi Langgar HAM: Sebut Tak Berdasar hingga Klaim Unggul Tangani Pandemi

Kompas.com - 16/04/2022, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Politikus PDI-P ini berpandangan, AS melalui kedutaan besarnya semestinya dapat melakukan klarifikasi ke pemerintah RI mengenai sistem PeduliLindungi sebelum merilis laporan tersebut.

"Jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," ujar Rahmad.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini pun ia nilai cukup berhasil dalam mengendalikan Covid-19.

Seperti Mahfud, Rahmad mengeklaim penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan di AS.

"Jangan lupa, Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM," kata dia.

Tak perlu gubris

Terkait ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia tak perlu merespons tudingan AS.

Menurut Hikmahanto, sudah saatnya RI tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatan.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindungi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Data PeduliLindungi Jadi Sorotan AS, Mahfud Sebut RI Lebih Baik dalam Penanganan Covid-19

Hikmahanto menyayangkan tuduhan sepihak AS itu. Sebab, selain didasarkan pada laporan LSM yang tidak disebutkan secara jelas identitasnya, Indonesia tak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis.

Perilaku AS ini, kata Hikmahanto, terjadi di berbagai belahan dunia.

AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk bertindak demikian sangat meragukan.

"Bagi AS, basis bisa saja tidak meyakinkan, yang penting adalah dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya," ucap Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, tuduhan terkait hal ini sama dengan tudingan AS terhadap Rusia yang telah melanggar integritas wilayah Ukraina.

Hikmahanto pun mengapresiasi jajaran pemerintah yang telah membantah tudingan AS. Menurutnya, pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM sudah tepat.

"AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," ucap Hikmahanto.

"Salah satu buktinya adalah ketika AS melawan teror, pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com