JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola terkait kasus penipuan via robot trading Viral Blast Global.
Tiga klub sepak bola yang sudah diperiksa adalah Persija, PS Sleman, dan Madura United.
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” ucap Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).
Robertus menerangkan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat aliran dana yang diberikan pihak Viral Blast kepada tiga klub tersebut dalam bentuk sponsorship.
Ia mengatakan, pihak yang diperiksa adalah perwakilan dari agen para klub sepak bola tersebut.
Baca juga: Cerita Begal yang Dimuliakan Tak Pernah Berakhir
“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan pernah menyatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya.
Ditaksir kerugian sementara dalam kasus itu mencapai Rp 1,2 triliun.
Bareskrim Polri pun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading pada platform Viral Blast.
Inisial dari empat tersangka itu adalah RPW, MU, JHP, dan PW.
Satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih belum ditahan dan masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.