JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyesalkan laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Rahmad berpendapat, pemerintah (AS) semestinya belajar kepada pemerintah Indonesia mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi agar mereka dapat mengendalikan kasus Covid-19.
"Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19," kata Rahmad dalam siaran pers, Sabtu (16/4/2022).
Rahmad lantas mempertanyakan dasar pemerintah AS menuding adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Politikus PDI-P ini berpandangan, AS melalui kedutaan besarnya semestinya dapat melakukan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia mengenai sistem PeduliLindungi sebelum merilis laporan tersebut.
"Jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," ujar Rahmad.
Ia pun menegaskan, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi yang menurutnya cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Ini Respons Kemenkes
Lebih lanjut, Rahmad pun mengeklaim penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan yang terjadi di negara berjuluk Negeri Paman Sam tersebut.
"Jangan lupa, Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM," kata Rahmad.
Sebagai informasi, Departemen Luar Negeri AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.
Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.
"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.