JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar Operasi Ketupat guna mengantisipasi kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, Operasi Ketupat bakal digelar bersama dengan kementerian/lembaga terkait.
Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.
"Polri melaksanakan kegiatan yang kita laksanakan Operasi Ketupat tahun 2022," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kapolri Prediksi Kepadatan Arus Mudik di 23 Gerbang Tol Wilayah Jawa
Gatot juga mengatakan, Operasi Ketupat nanti setidaknya akan melibatkan 144.392 personel.
Kemudian, Polri juga bakal menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan terpadu, yang mencakup gerai vaksinasi Covid-19 bagi para calon pemudik.
Menurutnya, pos-pos pengamanan akan ditempatkan di tempat keramaian, seperti tempat wisata, ibadah, rest area, kemudian tempat berpotensi keramaian lainnya.
Selain itu, Gatot juga mengatakan bahwa ada potensi rawan kemacetan arus mudik maupun arus balik mudik Lebaran.
"Potensi-potensi kerawanan yang muncul di antaranya adalah di samping gangguan-gangguan keamanan tentunya kemacetan lalu lintas ya, kemudian juga terjadinya kecelakaan kecelakaan sudah kita antisipasi," ujar Gatot.
Baca juga: Ingat, Ganjil Genap Juga Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi mengantisipasi kemacetan saat Lebaran.
Strategi yang disiapkan di antaranya sistem one way, contraflow, ganjil genap, sistem buka-tutup, serta menyiapkan jalur-jalur alternatif di jalam utama.
Ia menekankan, strategi yang disiapkan akan diberlakukan sesuai diskresi dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Nah kalo itu nanti umpamanya contraflow itu tidak bisa mengatasi itu, kita akan melakukan dengan one way. Jadi kalau tidak nanti kita dengan ganjil genap. Tapi ini melalui diskresi kita lihat situasinya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.