Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut dan Cak Imin Dinilai Harus Mempertanggungjawabkan Klaim "Big Data"

Kompas.com - 14/04/2022, 09:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Akan tetapi, Luhut menolak ketika diminta membuka data itu.

"Ya janganlah, buat apa dibuka?” tutur Luhut.

Luhut mengaku banyak mendengar aspirasi dari rakyat soal penundaan pemilu. Dia mengatakan, banyak yang bertanya kepadanya mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.

Tak hanya itu, kepada Luhut, banyak yang menyatakan bahwa kondisi saat ini relatif tenang tanpa pergantian kepemimpinan.

Baca juga: Drone Emprit: Isu Penundaan Pemilu Baru Ramai di Medsos Usai Klaim Big Data

"(Masyarakat bertanya), kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun. Kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itulah. Kita mau damai, itu saja sebenarnya," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut juga menegaskan, dirinya tidak pernah memanggil elite partai politik untuk berkonsolidasi membahas wacana tersebut. Luhut mengaku paham bahwa upaya menunda pemilu butuh proses yang panjang, perlu persetujuan DPR hingga MPR.

"(Kalau) MPR enggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?" kata Luhut.

Sikap Luhut yang tetap menolak membuka big data itu kembali disampaikan di depan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa (12/4/2022). Saat itu, para mahasiswa yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan pelataran Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, meminta Luhut membuka data itu.

"Dengerin anak muda, kamu enggak berhak nuntut saya. Karena saya punya hak untuk tidak memberi tahu," jawab Luhut.

"Dengerin. Saya punya hak juga untuk tidak menge-share sama kalian. Tidak ada masalah, kenapa harus ribut. Kamu harus belajar berdemonstrasi ke depannya," ujar Luhut.

Baca juga: Didesak Mahasiswa UI Buka Big Data Penundaan Pemilu, Luhut: Kamu Enggak Berhak Tuntut Saya

Menurut para mahasiswa itu, Luhut merupakan pejabat publik yang harus bertanggung jawab soal klaim big data tersebut.

"Kita sepakat berbeda pendapat, tapi Bapak pejabat publik perlu mempertanggungjawabkan big data ke kami semua," ujar mahasiswa.

"Apa hak kewajiban saya mempertanggungjawabkan? Seakan-akan pejabat publik mengizinkan tiga periode. Kamu berasumsi, itu tidak boleh," jawab Luhut.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, big data yang dimiliki PKB pun perlu kajian dan analisis mendalam.

"Big data yang menurut saya validitasnya tentu harus diuji," kata Jazilul saat diskusi di acara Kompas.com Gaspol!, Selasa (12/4/2022).

Jazilul mengakui bahwa big data yang dimiliki partainya pun tidak serta merta harus diyakini. Sebab, dia mengatakan, PKB baru belajar mengenai analisis big data terkait politik.

"Karena kita masih awal, tentu big data yang seperti apa saya juga belum tahu pastinya," ujar Jazilul.

Jazilul menilai, sejauh ini data yang digunakan untuk mengambil keputusan politik baru hasil survei. Sehingga, menurutnya, analisis big data belum menjadi hal umum yang digunakan untuk pengambilan keputusan, termasuk memutuskan soal wacana penundaan pemilu.

"Ketika itu disampaikan Pak Muhaimin terkait big data, kami sendiri big data di DPP PKB itu tidak sekuat apa yang dibayangkan orang pastinya," ucap Jazilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com