Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 14/04/2022, 03:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, dan setiap warga negara Indonesia.

UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Amandemen dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002.

Tujuannya adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara yang disesuaikan dengan aspirasi bangsa.

Ditinjau dari segi sistematika, UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.

Sementara setelah amandemen, UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Amandemen dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Makna Alinea Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea yang memuat tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga mengandung makna universal dan lestari.

Universal berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia. Sementara lestari artinya mampu menampung dinamika perkembangan zaman.

Makna alinea pertama

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 memuat dalil subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk bebas dan melepaskan diri dari penjajahan.

Alinea pertama juga mengandung dalil objektif, yakni pernyataan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945

Makna alinea kedua

Alinea kedua pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Alinea kedua pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita proklamasi kemerdekaan, yakni menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Makna alinea ketiga

Alinea ketiga pembukaan UUD 1945 berbunyi,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com