Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Pimpinan Komisi III Minta Narasi Jangan Dibalas Kekerasan

Kompas.com - 13/04/2022, 09:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial sekaligus Ketua Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando tidak bisa dibiarkan.

Apalagi, kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang justru sedang menyuarakan aspirasinya.

"Saya juga kadang kurang sependapat dengan statement Ade Armando yang 'ngeri-ngeri sedap'. Tapi menurut saya jelas, narasi harus dibalas narasi. Tidak dengan makian, hinaan, teror, apalagi kekerasan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mahfud Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Menurut dia, orang akan menjadi salah jika menyampaikan sesuatu atau aspirasi dengan kekerasan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemukulan terhadap Ade.

"Mau sebenar apapun kita, akan jadi salah bila disampaikan dengan kekerasan. Jadi saya minta ke polisi, cari dan tangkap pelakunya,” ujar Sahroni.

Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada yang terprovokasi atas kejadian tersebut.

Namun, yang paling penting adalah polisi diminta fokus dalam mencari siapa yang terlibat dalam aksi kekerasan.

Baca juga: Din Syamsuddin Anggap Penganiayaan Ade Armando Kaburkan Tuntutan Mahasiswa

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa ada informasi yang melakukan tindakan kekerasan bukan mahasiswa.

“Ada oknum lain. Saya harap mereka-mereka ini segera ditangkap dan ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini jadi bahan provokasi. Saya pun akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sudah ditangkap bukanlah mahasiswa.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Ditangkap Berstatus Wiraswasta, Bukan Mahasiswa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bernama M Bagja dan Komar berstatus sebagai wiraswasta.

"Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian. Keempat tersangka itu yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," ucap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com