Salin Artikel

Soal Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Pimpinan Komisi III Minta Narasi Jangan Dibalas Kekerasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial sekaligus Ketua Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando tidak bisa dibiarkan.

Apalagi, kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang justru sedang menyuarakan aspirasinya.

"Saya juga kadang kurang sependapat dengan statement Ade Armando yang 'ngeri-ngeri sedap'. Tapi menurut saya jelas, narasi harus dibalas narasi. Tidak dengan makian, hinaan, teror, apalagi kekerasan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, orang akan menjadi salah jika menyampaikan sesuatu atau aspirasi dengan kekerasan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemukulan terhadap Ade.

"Mau sebenar apapun kita, akan jadi salah bila disampaikan dengan kekerasan. Jadi saya minta ke polisi, cari dan tangkap pelakunya,” ujar Sahroni.

Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada yang terprovokasi atas kejadian tersebut.

Namun, yang paling penting adalah polisi diminta fokus dalam mencari siapa yang terlibat dalam aksi kekerasan.

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa ada informasi yang melakukan tindakan kekerasan bukan mahasiswa.

“Ada oknum lain. Saya harap mereka-mereka ini segera ditangkap dan ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini jadi bahan provokasi. Saya pun akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang sudah ditangkap bukanlah mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bernama M Bagja dan Komar berstatus sebagai wiraswasta.

"Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian. Keempat tersangka itu yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," ucap Ade.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/09025951/soal-kasus-pengeroyokan-ade-armando-pimpinan-komisi-iii-minta-narasi-jangan

Terkini Lainnya

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke