"KPU ini tugasnya menyelenggarakan pemilu. Oleh karena itu KPU harus yakin bahwa pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan," ujar Hasyim.
"Sebagaimana jadwal yang telah kita sepakati yaitu 14 Februari 2024 pemungutan suaranya (Pemilu 2024)," lanjutnya.
Hasyim menjelaskan, pada tahun ini kegiatan besar KPU adalah pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.
Tahapan pendaftaran akan dimulai Agustus mendatang.
"Sehingga pada Desember akan kita ketahui partai politik peserta Pemilu 2024," tuturnya.
Dijumpai usai pelantikan di Istana Negara, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan baik pihaknya, pemerintah dan KPU sudah sepakat dengan keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca juga: Dilantiknya Komisioner KPU RI oleh Jokowi dan Penegasan Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Ditambah lagi, Presiden Jokowi sudah menggelar rapat terbatas persiapan pemilu yang kemudian diviralkan.
"Itu menunjukan komitmen pemerintah bersama DPR yang sama sekali tidak berubah. Sebetulnya ada wacana saja (menunda pemilu), jadi ada aspirasi yang meminta penundaan pemilu, itu kita harus hargai," jelasnya.
"Tapi kalau ditanya positioning, kalau ditanya DPR dan pemerintah keputusan 14 Februari untuk pileg dan pilpres lalu 27 November untuk Pilkada 2024. Itu keputusan bersama antara DPR, pemerintah bersama penyelenggara pemilu. Jadi dari awal kita sudah putusan sama-sama," tegasnya.
Dijumpai usai pelantikan di Istana Negara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun masih ada kemungkinan kembali diperhemat.
Saat ini KPU sedang melakukan peninjauan dan penghitungan kembali kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
"Anggaran yang sudah diajukan sekitar Rp86 triliun, sudah di-review lalu dirasionalisasi menjadi sekitar Rp 76,6 triliun. Ada kemungkinan nanti masih ketemu angka yang rasional,efisien dan efektif," ujarnya.
Menurut Hasyim, jumlah anggaran tersebut masih bisa ditinjau ulang tergantung kebutuhan.
Nantinya akan dilihat kembali hal-hal mana yang mendesak dan harus dibiayai sehingga akan mendapat dapat angka yang lebih pasti.
Baca juga: Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Hari ini dan Komitmen Jokowi Tak Tunda Pemilu
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun.
Presiden meminta agar biaya tersebut dihitung ulang agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap.
"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi pada Senin (11/4/2022).
"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," tambah kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.